Kamis, 25 Juli 2013

Gangguan Keamanan Jaringan


Serangan (gangguan) terhadap keamanan dapat dikategorikan dalam empat kategori utama :

a. Interruption

Suatu aset dari suatu sistem diserang sehingga menjadi tidak tersedia atau tidak dapat dipakai oleh yang berwenang. Contohnya adalah perusakan/modifikasi terhadap piranti keras atau saluran jaringan.

b. Interception

Suatu pihak yang tidak berwenang mendapatkan akses pada suatu aset. Pihak yang dimaksud bisa berupa  orang, program, atau sistem yang lain. Contohnya adalah penyadapan terhadap data dalam suatu jaringan.

c. Modification

Suatu pihak yang tidak berwenang dapat melakukan perubahan terhadap suatu aset. Contohnya adalah perubahan nilai pada file data, modifikasi program sehingga berjalan dengan tidak semestinya, dan  modifikasi pesan yang sedang ditransmisikan dalam jaringan.

d. Fabrication

Suatu pihak yang tidak berwenang menyisipkan objek palsu ke dalam sistem.
Contohnya adalah pengiriman pesan palsu kepada orang lain

0 komentar:

Posting Komentar